Sebutkan tiga asas dalam negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)!

 Sebutkan tiga asas dalam negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)!

Jawaban:

Tiga asas dalam negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pancasila: Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

UUD 1945: Undang-undang Dasar 1945 merupakan konstitusi dasar negara Indonesia yang menetapkan struktur dan fungsi pemerintah, hak dan kewajiban warga negara, serta peran dan fungsi lembaga negara.

Bhinneka Tunggal Ika: Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan nasional Indonesia yang berasal dari bahasa Jawa yang artinya "Berbeda-beda tetapi tetap satu." Semboyan ini menunjukkan keragaman budaya, suku bangsa, agama, dan bahasa yang ada di Indonesia, namun tetap dalam kesatuan dan persatuan yang utuh.




No Comment
Add Comment
comment url