Sebutkan tiga asas dalam negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)!
Sebutkan tiga asas dalam negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)!
Jawaban:
Tiga asas dalam negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pancasila: Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
UUD 1945: Undang-undang Dasar 1945 merupakan konstitusi dasar negara Indonesia yang menetapkan struktur dan fungsi pemerintah, hak dan kewajiban warga negara, serta peran dan fungsi lembaga negara.
Bhinneka Tunggal Ika: Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan nasional Indonesia yang berasal dari bahasa Jawa yang artinya "Berbeda-beda tetapi tetap satu." Semboyan ini menunjukkan keragaman budaya, suku bangsa, agama, dan bahasa yang ada di Indonesia, namun tetap dalam kesatuan dan persatuan yang utuh.