Sebutkan pasal pelanggaran dan sanksi pelanggaran nya yang diatur oleh UU ITE Nomer 19 tahun 2016
Soal
Sebutkan pasal pelanggaran dan sanksi pelanggaran nya yang diatur oleh UU ITE Nomer 19 tahun 2016
Jawaban
Berikut adalah beberapa pasal pelanggaran dan sanksi yang diatur oleh UU ITE Nomor 19 tahun 2016:
- Pasal 27 ayat (1) yang mengatur tentang pelanggaran atas hak cipta dengan sanksi pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
- Pasal 28 ayat (1) yang mengatur tentang pelanggaran atas hak paten, rahasia dagang, dan/atau desain industri dengan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
- Pasal 29 yang mengatur tentang pelanggaran terhadap keamanan negara, dengan sanksi pidana penjara paling lama seumur hidup.
- Pasal 30 ayat (1) yang mengatur tentang pelanggaran terhadap persamaan dan kesetaraan dengan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
- Pasal 31 yang mengatur tentang pelanggaran terhadap kesusilaan, dengan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
- Pasal 32 ayat (1) yang mengatur tentang pelanggaran terhadap penghinaan, pencemaran nama baik, atau fitnah dengan sanksi pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
- Pasal 36 ayat (1) yang mengatur tentang pelanggaran terhadap hak privasi dengan sanksi pidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500 juta.